Senin, 21 Maret 2016

Fenomena Normal dan Abnormal


بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/pemalugu/koleksi-tulisan-arab_552bf2896ea834326f8b45b8
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/pemalugu/koleksi-tulisan-arab_552bf2896ea834326f8b45b8

Latar Belakang

Kebanyakan dari kita pernah mengalami saat-saat dimana kita merasa cemas, tertekan, marah, gugup, dan sebagainya. Dalam menghadapi hidup yang kian kompleks, manusia terkadang tidak dapat atau sanggup menghadapinya dengan mudah. Adalah suatu hal yang muskil jikalau dalam keseluruhan hidupnya, manusia tidak pernah mengalami saat-saat sulit seperti itu,apalagi di era perubahan social dan tekhnologi yang kini berkembang semakin cepat. Akan tetapi, kebanyakan orang bias jadi tidak benar-benar “putus asa”, karena mereka dapat mengatasi masalah dan melanjutkan hidup dengan semestinya.

Lalu, apakah itu kepribadian yang sehat atau normal? Apakah sifat-sifat orang yang memiliki kepribadian sehat? Bagaimanakah tingkah laku, pikiran, serta perasaan orang ini? Dapatkah Anda atau saya menjadi pribadi yang sehat? Serta, apa definisi dari perilaku abnormal?

Pertanyaan-pertanyaan ini terus-menerus ditanyakan bukan hanya oleh ahli-ahli psikologi, tetapi juga oleh berjuta-juta orang lain. Dapat diramalkan, tidak jauh di balik pertanyaan-pertanyaan ini, telah muncul bermacam-macam jawaban. Beberapa jawaban terlalu sederhana dan dangkal (dan tidak berguna) sedangkan jawaban-jawaban lainnya memiliki nilai potensial dalam membantu kita untuk memahami diri kita dengan lebih baik.

Teori
A.    Konsep Normal
Manusia yang sehat mental (normal) adalah manusia yang mampu menguasai segala factor dalam hidupnya.
Defenisi sehat beberapa Tokoh Psikologi:
1.      Allport (1920), manusia sehat adalah manusia yang mencapai kematangan.
2.      Fromm (1922), kepribadian sehat adalah yang memiliki orientasi produktif.
3.  Maslow, manusia sehat adalah manusia yang mampu mengaktualisasikan dirinya dan mencapai kebahagiaan.
4.      Horney, manusia sehat adalah yang mampu mengalahkan kecemasan dan kebutuhan neurotiknya.

B.     Konsep Abnormal
Perilaku abnormal (abnormal behavior) bagi para ahli psikologi seringkali disebut dnegan gangguan perilaku (behavior disorder), atau ada juga yang menyebutnya lagi dengan mental illness (Morgan dkk., 1984).
Untuk mendefinisikan abnormalitas tersebut, Atkinson dkk. (1992), mencoba membandingkan antara perilaku abnormal dengan perilaku normal. Oleh karena itu, cara mendefinisikannya dapat dilakukan dengan beberapa cara. Beberapa cara untuk mendefinisikan perilaku abnormal antara lain adalah: penyimpangan dari norma statistic, penyimpangan dari norma social, perilaku maladaptive, dan kesusahan pribadi.
Penyimpangan dari norma statistic. Kata abnormal dapat berarti “di luar normal”. Definisi abnormalitas didasarkan kepada penyimpangan kurve normal dalam statistic. pendefinisian ini barangkali menjadi lemah, karena bagi orang yang cerdas atau sangat gembira akan dapat digolongkan sebagai abnormal.
Penyimpangan dari norma social. Setiap masyarakat ternyata memiliki patokan tertentu: untuk perilaku yang dapat diterima ataupun perilaku yang menyimpang (abnormal). Perilaku yang dianggap normal oleh suatu masyarakat bias dianggap abnormal oleh masyarakat lain. Misalnya, perilaku poliandri bagi kebanyakan masyarakat di dunia dianggap sebagai abnormal, sementara bagi masyarakat gurun di Nepal, dimana pria umumnya bekerja sehari-hari meninggalkan istrinya, perilaku poliandri (satu wanita dengan banyak suami) dianggap normal-normal saja. Jadi, baik perilaku normal maupun abnormal ternyata berbeda-beda dari kebudayaan satu dengan kebudayaan lainnya.
Perilaku maladaptive. Kriteria terpenting adalah bagaiman perilaku tersebut berpengaruh pada pribadi seseorang dan/atau kelompok. Oleh karena itu, perilaku abnormal kemudian disebut perilaku maladaptive (tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan), yang memiliki dampak yang merugikan dan membahayakan orang lain atau masyarakat.
Kesusahan diri. Criteria keempat untuk menilai abnormalitas adalah dari sudut pandang subjektif seseorang dan bukannya perilaku orang tersebut. Umumnya orang yang didiagnosis menderita “sakit jiwa” mengalami penderitaan batin yang akut, selalu khawatir, batinnya menderita, gelisah, tidak dapat tidur, nafsu makan hilang, mengalami berbagai macam rasa sakit dan nyeri. Terkadang penderitaan batin hanyalah merupakan gejala abnormalitas, dimana perilaku tampak normal-normal saja bagi orang awam.
Dari keempat criteria diatas, maka tidak diperoleh jawaban yang memuaskan. Dalam banyak hal, keempatnya harus dipertimbangkan bersama untuk menilai abnormalitas seseorang.
Klasifikasi gangguan
Perilaku abnormal dapat digolongkan menjadi empat, yaitu:
1)      Yang bersifat akut dan sementara, yang disebabkan oleh peristiwa yang penuh dengan stress;
2)      Yang bersifat kronis dan selama-lamanya;
3)      Yang disebabkan oleh penyakit atau kerusakan pada system saraf;
4)      Yang merupakan akibat dari lingkungan social yang tidak menguntungkan dan/atau pengalaman belajar yang keliru.

Analisis
Gio (nama samara) adalah seorang siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia mengidap Learning Disability atau kesulitan dalam proses belajar. Karena penyakitnya ini, Gio mengalami kesulitan dalam mencari sekolah yang dapat membantunya. Kini usianya beranjak 16 tahun, dan Ia masih mengunyam pendidikan di bangku kelas 6 SD Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia sempat berpindah-pindah sekolah karena di utamakan mencari sekolah yang mengadakan shadow teacher untuk Anak Berkebutuhan Khusus seperti dirinya dalam membantu proses belajar mengajar.
Dalam pergaulan nya disekolah, Ia lebih senang keluar kelas ada ataupun tidak ada guru, dan Ia sangat senang dalam pelajaran olahraga khususnya bermain sepak bola. Guru disekolah Gio, menilai hasil belajarnya (nilai raportnya) disetarakan dengan KKM sekolah tersebut. Meskipun kenyatan nya, Gio tak dapat menguasai pelajaran yang diberi Guru nya.
Awal mula Gio mengidap penyakit Learning Disability pada saat Ia berusia 2 tahun. Semasa Gio di dalam kandungan ibunya, ibunya mengidap penyakit campak dan panas tinggi. Saat itu, orang tua disekitar lingkungan tempat tinggalnya mempercayai bahwa penyakit yang di derita oleh ibu Gio sangat mempengaruhi bayinya.
Ciri-ciri yang tampak pada Gio saat usia pra-sekolah adalah:
Akademik
Membaca
·         Membaca tidak lancar.
·         Menulis kata terbalik, misalnya “mata” ditulis “tama”
·         Sering membaca tidak teratur.
Menulis
·         Bentuk huruf tidak teratur.
·         Kesulitan menulis pada garis yang telah ditentukan.
·         Lambat mengerjakan tugas.
·         Sulit menyalin apa yang ditulis.
Matematika
·         Kesulitan mengingat angka.
·         Sulit menulis dalam kolom secara teratur.
·         Sangat sulit memecahkan siak yang berbentuk cerita.

Saat usianya beranjak 7 tahun, Ia mendatangi salah satu Psikolog dari Universitas Indonesia untuk mengetahui perkembangan nya dalam mengikuti test, terapi, dan bimbingan sebelum kedua orang tua Gio memutuskan untuk menyekolahkan nya.
Namun, patut diketahui karakteristik peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Ormrod (2011) mengemukakan karakteristik itu secara umum, yaitu:
1.      Kesulitan mempertahankan perhatian.
2.      Keterampilan membacasangat rendah.
3.      Kesulitan dalam mengerjakan tugas
4.      Kesulitan memahami diri dan memiliki motivasi belajar yang rendah.
5.      Keterampilan motorik yang kurang.
6.      Keterampilan social yang kurang.

Strategi penyesuaian pembelajaran bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar:
1)      Mengupayakan meminimalkan gangguan bagi anak didik yang belajar.
Misalnya, ruang kelas tertutup dengan jendela kaca dilapisi lapisan yang gelap agar peserta didik tidak dapat melihat keluar kelas.
2)      Mengorganisasikan materi pembelajaran dengan baik dan menyajikan informasi baru yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik..
3)      Menggunakan media yang menumbuhkan minat peserta didik untuk belajar.
Misalnya, guru yang sedang mengajarkan anak tentang penggunaan huruf-huruf menjadi kata atau kalimat perlu menggunakan media yang merangsang penglihatan anak ˗˗ misalnya video, grafik, atau media visual lainnya.
4)     Dalam menganalisis kesalahan anak dalam membuat huruf, tuliskan secara benar dan secara bertahap memperbaikinya.
Misalnya, kesalahan dalam menyambung kata menjadi kalimat, antara sambungan huruf menjadi kata; sulit membedakan huruf a dan e, t dan r, n dan m, atau k dan h; terlebih lagi menyambung kata menjadi kalimat.
5)      Guru sebaiknya mengajarkan anak tentang keterampilan dan strategi belajar.
Misalnya, ajarkan mereka untuk mengingat, mengeja kata atau kalimat, menulis huruf dan bentuk-bentuk lainnya.
6)      Guru sebaiknya menyediakan alat bantu bagi anak untuk belajar.
Misalnya, anak diberi alat bantu seperti grafik agar anak dapat mengidentifikasi dan menghubungkan konsep-konsep tertentu sebagai sebuah ide.







Daftar Pustaka

Riyanti, B.P. & Hendro, P. 1998. Psikologi Umum 2. Jakarta: Universitas Gunadarma.
Schultz, D. 1991. Psikologi Pertumbuhan. Yogyakarta: PT. Kanisius.
Surna, I. N. & Olga, D.P. 2014. Psikologi Pendidikan 1. Jakarta: Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar